DenpasarSosial

Pol PP Denpasar Jaring 20 Gepeng dan Pengamen

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 20 orang gepeng dan pengamen di beberapa titik di Kota Denpasar Jumat (13/11/2020).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 20 orang gepeng dan pengamen yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua.

    “Banyaknya gelandangan dan pengamen mungkin karena dampak dari pandemi covid-19,” ungkap Sayoga.

    Menurutnya9 banyak gepeng dan pengamen yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Mengingat saat pandemi covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi gepeng dan pengamen.

    “Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen sangat merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya,” ungkap Sayoga.

    Selanjutnya pengamen yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar, Sabtu (14/11/2020) akan dikembalikan ke daerah asalnya.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Sedangkan pengamen anak-anak dibawah umur akan diserahkan ke Yayasan Lentera Anak Bali, sehingga mereka bisa dibimbing di Sekolah Pasar yang ada di Pasar Badung.

    “Dengan demikian mereka bisa mendapat pembinaan. Dengan demikian mereka tidak ada yang mengamen lagi,” imbuhnya.

    Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelandangan. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi