Denpasar

Angkringan di Panjer Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Denpasar Langsung Bubarkan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar kembali membubarkan kerumunan yang terjadi di salah satu angkringan di jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (20/11/2020) malam.

    Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar mendapat laporan dari warga sekitar dengan adanya kebisingan akibat suara musik dan kerumunan pengunjung pada tengah malam.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kerumanan itu merupakan kumpulan anak muda yang nongkrong di salah satu angkringan yang masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni pukul 21.00 wita.

    “Kami bukannya melarang untuk berusaha, namun dalam situasi pandemi seperti saat ini kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam meminimalisir dan mencegah penularan covid-19,” ujar Dewa Sayoga.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Agar kejadian ini tidak terulang kembali pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pengelola usaha tersebut untuk di proses lebih lanjut.

    Selebihnya Sayoga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin setiap hari melakukan patroli untuk memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun mengabaikan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penularan virus covid 19.

    “Dalam masa pandemi Covid-19 saya berharap kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bersama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, tetap menggunakan masker, dan selalu menjaga kebersihan. Dengan mengikuti prokes tersebut semoga bisa terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi