DenpasarPolitik

KPU Denpasar Musnahkan 1.746 Surat Rusak dan 310 Surat Suara Lebih

    DENPASAR, Kilasbali.com – KPU Kota Denpasar, bersama Bawaslu, dan Polresta Denpasar, Selasa (8/12/2020) melakukan pemusnahan surat suara Pilwali Kota Denpasar 2020, di Kantor KPU Denpasar. Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdiri dari 1.746 lembar surat suara rusak dan 310 lembar surat suara lebih.

    Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan untuk logistik surat suara, proses pengelolaan dan distribusi sudah selesai ke seluruh desa/kelurahan di Kota Denpasar. Surat suara yang dibutuhkan sejumlah DPT di seluruh TPS plus 2,5 persen sebanyak 456.645 lembar.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    “Dari keseluruhan yang kita terima, dari kerusakan saat pengelolaan itu, kita sortir ada 1.746 katagori surat suara yang tidak layak. Ada yang potongannya tidak simetris, ada yang cetakannya cacat, ada yang bercak lipatannya. Ini katagori tidak layak. Ini yang kita musnahkan,” jelasnya.

    Arsa menambahkan, ada 310 lembar surat suara yang lebih yang dimusnahkan hari ini. Jadi ini adalah pemusnahan surat suara H-1 sebelum proses pencoblosan dimulai tanggal 9 besok.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Sedangkan logistik lain seperti APD sudah didistribusikan sejak Senin (7/12/2020). Jadi sudah selesai lebih awal. Alat kelengkapan untuk TPS di hari yang sama juga sudah didistribusikan untuk 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, termasuk kotak suara.

    “Jadi hari ini semua logistik sudah ada di desa/kelurahan. Proses untuk pendistribusian ke TPS ini menyesuaikan dengan situasi di masing-masing desa/ kelurahan,” imbuhnya.

    Secara teknis, menurut Ketua KPU Denpasar, TPS dibuka dari pukul 07:00 sampai dengan 13:00 wita. Lewat formulir C pemberitahuan untuk pemilih, sudah ada jam kedatangan dengan tujuan untuk menghindari kerumunan di TPS.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Arsa juga menyatakan, tidak ada Quick Count, tetapi KPU sekarang mengaplikasikan sebuah platform untuk merekapitulasi secara elektronik.

    “Sekarang proses masih berjalan. Kami masih mendaftarkan KPPS melalui aplikasi android untuk mendukung proses transformasi informasi hasil di TPS . Jadi melalui proses foto, masuk ke aplikasi. Dan ini bisa sekaligus menjadi informasi awal yang lebih cepat untuk hasil di masing-masing TPS,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi