DENPASAR, Kilasbali.com – Partisipasi pemilih di Pilwali Kota Denpasar Tahun 2020 sebanyak 54 persen. Ada 46 persen pemilih tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
“Sebetulnya secara tradisi di Denpasar, 2015 lalu partisipasi pemilih sebanyak 56 persen. Kemudian terjadi penurunan pada pilwali kita hari ini menjadi 54 persen. Jadi mungkin saja pandemi ini menjadi alasan utama. Karena memang kita rasakan ada beban psikologis dan beban ekonomi dalam pandemi ini,” ucap Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Kamis (17/12/ 2020).
Secara psikologis menurutnya mungkin ada kekhawatiran masyarakat untuk datang ke TPS, padahal KPU dan penyelenggara sudah mensosialisasikan, menerapkan, dan menyiapkan piranti untuk protokol kesehatan di TPS.
Sedangkan secara ekonomi memang tanggal 9 Desember kemarin adalah hari yang diliburkan.
“Namun kita melihat situasi seperti ini, kita lihat penduduk Denpasar bekerja di tempat yang agak jauh mungkin di Badung. Mungkin ini yang menghalangi atau meniadakan niat mereka untuk datang ke TPS. Dan secara kependudukan atau secara administratif, kami banyak menemukan penduduk yang terdaftar secara administratif di Denpasar tidak tinggal di Denpasar,” sebutnya.
Ia menambahkan hal ini juga yang menjadi salah satu faktor. Ini menjadi catatan kami, evaluasi kami dalam rangka nanti pemutakhiran data pemilih berikutnya.
“Jadi dalam rangka untuk mengoptimalkan partisipasi, indikatornya ada di situ. Dan indikator lainnya adalah dorongan kepada masyarakat dan kemudian narasi-narasi yang kontra produktif terbangun menjelang tahapan pemungutan suara. Ini yang menjadi tantangan kami ke depan,” terangnya.
Sementara terkait klaster pilkada, Arsa menjelaskan tidak ada muncul klaster pilkada dalam pelaksananaa Pilwali Denpasar tanggal 9 Desember lalu.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak mulai masyarakat pemilih, penyelenggara, dan stake holder pemangku kepentingan,” sebutnya.
Arsa menyatakan, kami berpedoman kepada data yang dirilis Satgas Covid-19 Kota Denpasar, dimana tidak ada kasus covid tambahan yang menonjol selama pelaksanaan pilkada yang sudah masuk hari ke delapan.
Ia juga menyebut untuk petugas KPPS, pihaknya tidak melakukan rapid tes kembali. Hal ini terkait masa kerja mereka akan berakhir di tanggal 23 Desember.
Namun terkait dengan penugasan mereka sejatinya sudah selesai ketika mereka sudah menyerahkan kotak suara ke PPS di Desa/Kelurahan.
“Jadi tidak ada lagi mereka turun ke bawah dan melakukan interaksi dalam tugas sebagai KPPS. Sementara untuk penyelenggara dari KPU, kami akan adakan tes Swab,” pungkasnya.(sgt/kb)