GianyarHiburan

Pemkab Gianyar Anggarkan Rp18 M untuk Lampu Penerang Jalan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski belum terpasang semua, Lampu Penerangan Jalan (LPJ) hias yang ditebar di ratusan titik, kini mulai menyulap tampilan kota Ganyar pada malam hari.

    Namun di balik gemerlap kota ini, anggaran untuk Tagihan LPJ dan operasional perawatan pun dipastikan membengkak.

    Tidak tanggung-tanggung, khusus untuk memastikan LPJ Hias hingga LPJ di pedesaan tetap berfungsi, Pemkab Gianyar menyiapkan anggaran Rp18 M di tahun 2021.

    Kepala Dinas Perrhubungan, Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan, anggaran untuk LPJ senilai Rp18 M hanya untuk tagihan PLN di tahun 2021. Sementara anggaran untuk pemeliharaan selama Tahun 2021 belum final. “Masih proses verifikasi di Provinsi,” ungkapnya, Kamis (17/12/2020).

    Baca Juga:  'Suparman Reborn 3' dan 'Layangan Terbang'

    Diakuinya, biaya tagihan PLN sebesar Rp18 miliar cukup realitis mengingat diperuntukan untuk 6.000 titik LPJ di seluruh Gianyar.

    Sedangkan untuk biaya rutin pemeliharaan tercover dengan plot anggaran berbeda. Khusus untuk LPJ di Kota Gianyar, LPJ yang lama atau bekas dicabut dan diganti dengan 320 LPJ yang baru.

    Lanjutnya, selain pemasangan LPJ, instalasi listrik di Alun-alun Gianyar dan depan Pasar Gianyar nanti akan dipakai kabel listrik tanam.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Pemkab Gianyar berkeinginan agar seluruh kabel PLN dan jaringan telpon tertanam sehingga tidak mengganggu pemandangan. Namun penanaman kabel ini dilaksanakan bertahap.

    “Tahap pertama dimulai dari alun-alun dan depan Pasar Gianyar,” tambahnya.

    Sementara LPJ hias yang kini terpasang di sepajang jalan menuju kota Gianyar mendapat garansi dari pihak distributor.

    Sehingga jika ada kerusakan dalam kurun waktu 5 tahun masih tanggung jawab distributor.

    Namun sayang, terkait lampu LPJ di sejumlah plosok terutama Tampaksiring yang sering dikeluhkan warga, Suamba mengatakan penambahan penerang tersebut akan bertahap. (ina/dx)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi