DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar membentuk Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik di Kota Denpasar, untuk memperlancar jalur lalu lintas selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Pos ini didirikan untuk mengantisipasi pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dihubungi Minggu (20/12/2020).
Sriawan mengatakan titik posko terpadu tersebut ada di Pos Uma Anyar perbatasan Denpasar-Badung, Pos Ubung, Pos Gajah Mada, Pos Pelabuhan Sanur dan Pos Serangan. Semua posko terpadu telah beroprasi dari tanggal 19 Desember dan berakhir hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Sriawan mengaku terbentuknya posko menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru adalah untuk mengantisipasi dan mewujudkann keselamatan lalu lintas, angkutan jalan, dan angkutan orang. Begitu juga untuk angkutan laut di Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur maupun Serangan.
Dalam setiap titik posko terpadu akan ada personil secara bergiliran untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Setiap posko akan ada juga satgas covid -19 Kota Denpasar yang nantinya akan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini juga berlaku baik di pelabuhan maupun terminal.
Untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya juga mengintegrasikan dengan posko yang dibuat kepolisian, maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana.
“Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, sehingga jika ditemukan pelanggaran prokes di setiap titik bisa ditindak langsung,” ungkapnya.
Sriawan juga mengaku menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan mengingat setiap Hari Raya Natal maupun tahun Baru objek wisata akan dupadati arus lalu lintas dan pengunjung.
Dengan langkah ini Sriawan berharap para pengguna jalan bisa menjaga ketertiban dan keselamantan laut maupun darat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.(sgt/kb)