DENPASAR, Kilasbali.com – Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan revisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya memuat tentang ajaran Sampradaya.
“Revisi buku, sudah dilakukan. Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas,” tegasnya dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Dr. Tri Handoko Seto, dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., saat peresmian Univeristas Hindu Negeri, I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, di Jalan Ratna, Tonja, Denpasar Utara, Minggu (20/12).
Menurut Fachrul Razi, hal itu dilakukan setelah sebelumnya mendengar pernyataan Wayan Koster yang memohon kepadanya agar merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang berisi ajtaran Sampradaya. Karena tidak sesuai dengan praktek keagamaan dengan budaya Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Fachrul Razi juga mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya, kisruh Sampradaya di Pulau Dewata juga sempat menjadi perhatian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
Atas putusan tersebut, Wayan Koster juga mendukung Keputusan Bersama tersebut, dalam mewujudkan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali. (rls/kb)