Denpasar

Bali Tetap Favorit di Tengah Pandemi, Pengelola Hotel Tetap Lirik Wisatawan Nusantara

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang yang signifikan bagi kegiatan kepariwisataan di Bali. Namun hal ini juga membuat kerinduan yang tinggi bagi para wisatawan untuk datang berwisata ke Bali.

    Keindahan Pulau Bali akan selalu menjadi tujuan favorit bagi calon wisatawan baik nusantara maupun mancanegara. Hal ini terbukti di tengah pandemi Covid-19, Bali kembali meraih predikat sebagai “Destinasi Wisata Dunia Terfavorit” dalam ajang PVK Award 2020.

    Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan PVK Awards adalah sebuah ajang penghargaan bergengsi di bidang pariwisata yang diselenggarakan oleh salah satu media nasional PT. Prima Visi Kreasindo (PVK) yang bergerak di segment pariwisata.

    Lebih jauh Astawa menjelaskan, dari penilaian tersebut Bali berhasil menjadi ”Destinasi Tujuan Wisata Dunia Terfavorit” dengan mengalahkan empat nominator lain yaitu: Paris, Barcelona, Venesia dan London.

    Dengan predikat ini diharapkan, ketika covid-19 berakhir pariwisata Bali benar-benar bisa cepat pulih dan ekonomi Bali bisa kembali bangkit, dan kehidupan masyarakat bisa sejahtera.

    Untuk mendukung kembalinya wisatawan ke Bali, Pemerintah Provinsi Balii telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelumnya yaitu dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru (CHSE), Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    Pemerintah Provinsi Bali bersama asosiasi pariwisata telah melakukan verifikasi terhadap seluruh fasilitas dan daya tarik pariwisata dimana sampai saat ini sudah terverifikasi sebanyak 877 usaha pariwisata yang terdiri dari 538 akomodasi, 75 restoran, 5 Desa Wisata, 83 DTW, 20 RHU, 7 Mall, 40 transportasi wisata, 73 travel agent, 35 wisata tirta dan 1 kawasan.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    “Ini menunjukkan Bali sebenarnya sudah siap, dan dengan kondisi ini wisatawan diharapkan tidak ragu untuk datang ke Bali, pungkasnya.

    Namun ditengah kesiapan tersebut, wisatawan nusantara yang hendak berlibur panjang di Bali dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2021, kembali terkendala dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaku perjalanan yang memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR dan bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen.

    SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 ini pun akhirnya direvisi. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengumumkan hasil Rapat Koordinasi dalam rangka Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan diberlakukan penyesuaian yang disepakati dengan 3 point utama yaitu Pertama, ketentuan tentang Pengendalian Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru berlaku mulai 19 Desember 2020, jadi Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali berlaku tanggal 19 Desember 2020.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Kedua berkaitan dengan persyaratan PCR, sebelumnya di dalam SE Gubernur disebutkan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, minimal 2 x 24 jam (H-2, red) sebelum keberangkatan disesuaikan menjadi maximal H-7.

    Ketiga untuk penumpang yang berusia 12 tahun kebawah dikecualikan dari hasil Tes PCR, para penumpang pesawat transit di Bandara Ngurah Rai Bali, lalu terbang lagi keluar Bali, maka hal ini dikecualikan. Selanjutnya, untuk kru pesawat yang tidak turun ke Bali, juga dikecualikan.

    “Dan penumpang yang berasal dari daerah yang tidak ada fasilitas Tes PCR-nya, maka itu diijinkan masuk Bali dengan catatan setiba masuk Bali, petugas akan mengarahkan penumpang tersebut untuk ikut Tes PCR atau antigen,” terangnya.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Terkait SE Gubernur Bali yang telah direvisi ini, salah seorang praktisi pariwisata di kawasan Kuta-Badung, Bagus Ngurah Putra menyatakan revisi ini tidak signifikan merubah persepsi tamu, karena kuncinya adalah di biaya tambahan yang dikeluarkan yang tidak masuk dalam perencanaan traveling tamu itu sendiri. Kemungkinan akan terjadi shifting jalur udara menjadi tambahan melalui jalur darat. Namun jumlah booking cancellation masih berlangsung terutama untuk tamu group.

    “Prosentasi kurang bisa kita prediksikan secara akurat karena limitnya waktu dari SE dikeluarkan, perubahan dan pemesanan kamar yang dilakukan travelers. Jika di Wyndham Garden Kuta Beach Bali sampai saat ini cancellation masih diantara 10 sampai 15%,” sebut Ngurah Putra yang juga GM Wyndham Garden Kuta Beach Bali.

    “Untuk yang cancell masih kita arahkan postpone ke Januari, karena pada dasarnya perayaan tahun baru juga terbatas,” imbuhnya, Senin (21/12/2020).

    Ia menyebut harapan paling masuk akal adalah tamu yang tetap datang adalah wisatawan nusantara yang berkualitas dengan daya beli lebih bagus untuk support Pariwisata Bali.

    “Sebenarnya harapan pribadi saya ada keberanian dari pemerintah untuk memberikan gratis Swab test dengan minimum stay 1 minggu misalnya. Mungkin ini bisa meredakan situasi, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tetap menjaga geliat ekonomi,” harapnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi