JEMBRANA, Kilasbali.com – Libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021, Gubernur Bali Wayan Koster memantau arus penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (23/12/2020), untuk mengetahui jalannya kegiatan rapid test di pelabuhan ujung barat Pulau Bali tersebut.
Didampingi Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, dan Sekda Dewa Indra, Koster mendengarkan beberapa penjelasan tentang alur pemeriksaan surat keterangan (Suket) rapid test untuk PPDN KTP non Bali di pelabuhan ini.
Koster juga memantau kondisi di Pos Pemeriksaan Rapid Test Antigen dari KKP, kemudian dilanjutkan mengecek Laboratorium Klinik, memantau Posko Pelayanan Gratis Rapid Test Antigen Khusus untuk Logistik, dan mengecek Ruang Pelaksanaan Tapid Test, serta Ruang Isolasi Reaktif.
Wayan Koster menegaskan kepada petugas agar bertindak tegas, apabila ada oknum yang membawa atau melakukan pemalsuan surat rapid test. “Saya juga minta jangan sampai ada petugas yang mudah disogok untuk meloloskan para penumpang atau angkutan logistik tanpa rapid test menuju Bali,” tegasnya.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga mengajak seluruh petugas di pelabuhan ini disiplin dan meningkatkan keamanan selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam situasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta mengatakan, untuk penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk di cek suket rapid test-nya.
“Apabila dalam suket itu sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti cek adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan. Sedangkan, bilamana ada penumpang umum atau pribadi tidak memenuhi syarat saat Cek Suket Rapid Test, maka petugas akan mengarahkan penumpang tersebut melakukan Rapid Test Mandiri. Apabila hasilnya negatif maka penumpang ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk kendaraan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti Cek Suket Rapid Test. Apabila segala syarat cek suket rapid test terpenuhi, maka petugas akan memberikan kendaraan logistik tersebut stempel validasi hingga kemudian bisa melanjutkan perjalanan.
“Sedangkan kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti Cek Suket Rapid Test, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan Rapid Test Gratis, apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Pihaknya juga telah memulangkan sebanyak 14 penumpang umum dan pribadi dari tanggal 19 Desember sampai 22 Desember 2020, karena terbukti positif Covid-19. “Tidak hanya penumpang umum dan pribadi yang kami pulangkan karena mengalami Covid-19, namun awak angkutan logistik juga dipulangkan,” sebutnya.
Mengenai ketersediaan rapid test, kata dia masih mencukupi. Dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebanyak 70 ribu rapid test, bantuan BNPB melalui KKP sebanyak 100 ribu rapid test, dan bantuan Kesdam sebanyak 3 ribu dan Padangbai sebanyak 200 rapid test. (jus/kb)