DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Dauh Puri Kangin secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dialogis, yang mana kali ini dilaksanakan pada mulai tanggal 23 sampai 25 Desember 2020 mendatang.
Patroli dialogis ini dilakukan dalam rangka mempercepat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati, Kamis (24/12/2020) mengatakan, ada pun patroli dialogis kali ini menyasar masyarakat, pengusaha rumah kost, dan toko. untuk tanggal 23 Desember kemarin dilaksanakan di wilayah Banjar Suci, untuk hari ini di wilayah Banjar Gemeh yang dimulai pukul 19.00 wita sekaligus memantau kegiatan di Gereja pada Malam Natal. Dan untuk tanggal 25 Desember besok akan dilaksanakan di wilayah Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah dan Banjar Titih Kelod, yang mana pelaksanaan ini selama tiga hari.
“Adapun hasil yang di dapat dari kegiatan ini bahwa warga dan pengusaha sudah bisa memahami keadaan yang masih tinggi kasus pandemi covid-19. Kami berharap dengan kegiatan patroli dialogis yang rutin kami lakukan, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Anggreni
Secara umum hasil pantauan satgas desa, menurut Anggreni masih ditemui masyarakat atau pelaku usaha yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya mengajak seluruh warga di lingkungan Desa Dauh Puri Kangin untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk kepentingan kita bersama, sehingga kasus covid -19 di Kota Denpasar bisa semakin landai,” pungkasnya.(sgt/kb)