TABANAN, Kilasbali.com – Untuk meneka penyebaran Covid-19 di Kabupten Tabanan, Kodim 1619/Tabanan menggencarkan pendisiplinan masyarakat dengan membentuk Satgas Enforce Kerumunan yang bertugas untuk menegor dan membubarkan kerumunan.
Hal tersebut ditegaskan Pasiops Kodim 1619/Tabanan Kapten Inf Putu Sumarnia seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto di Tabanan, Kamis (24/12/2020).
“Tentunya dengan cara yang humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Pasiop.
Menurutnya, Satgas Enforce Kerumunan ini merupakan gabungan dari Satuan TNI dari Kodim 1619/Tabanan, Gudmurah Paldam IX/Udy dan Rindam IX/Udy, Polri dari Polres Tabanan, Sat Pol PP Kab. Tabanan dan Pecalang.
Dikatakannya, Satgas ini akan melakukan tugas mulai dari menjelang Natal sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut.
“Kemungkinan sampai tahun baru agar lebih gencar lagi melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Tambahnya, pendisiplinan dilakukan di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kerumunan.
Sebut dia, Satgas ini akan bertugas di objek wisata, pasar modern maupun tradisional, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.
“Kami harap seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19,” harapnya.
Lanjutnya, Satgas ini juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mentaati aturan penerapan disiplin prokes sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 maupun Perbup Tabanan no 44 tahun 2020.
“Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama ini dengan gencarnya melakukan patroli pendisiplinan, kasus Covid-19 di Tabanan dapat di tekan hingga seminimal mungkin hingga 0 %. Itu harapan kita bersama,” pungkas Pasiops. (jus/kb)