SosialTabanan

Cegah KDRT, Forkomwil Puspa Bali Ajak Semua Pihak Bersinergi

    TABANAN, Kilasbali.com – Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati mengajak semua anggota Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Dinas Sosial dan PPPA Provinsi dan Kabupaten, pihak berwenang serta instansi terkait untuk bekerjasama dan bersinergi.

    Hal tersebut disampaikan Istri Putri Hariyani Sukawati saat menghadiri bakti sosial dan sosialisasi pencegahan dan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang diselenggarakan di Kubu Women’s Cycling Community (WCC) Bali, di Desa Kekeran, Penebel, Tabanan, Sabtu (26/12/2020).

    Menurutnya, sinergi itu untuk membangun kehidupan warga yang sehat lahir-bathin, keluarga bahagia yang nyaman dan aman dari kekerasan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan warga agar tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga, sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bali semakin minim.

    Sementara itu, Direktur LBH Bali WWC Ni Nengah Budawati mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga sejak dulu sering terjadi. Terutama dialami kaum perempuan dan anak-anak, apalagi saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak, khususnya oleh tetangga terdekat.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Dorong Percepatan Realisasi Desa Presisi

    “Apabila terdapat kekerasan yang terjadi ditengah lingkungan kita, maka kita sebagai tetangga berhak mengadukan kejadian tersebut kepada aparat desa atau kepala lingkungan atau pihak berwajib agar kejadian kekerasan jangan sampai menimbulkan korban atau trauma psikis bagi korbannya,” ujarnya.

    Lanjut dia, KDRT adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

    “Dengan dilaksanakannya bakti sosial dan sosialisasi pencegahan dan PKDRT ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat dan kepedulian kita bersama terhadap keberadaan orang orang di sekeliling kita, sehingga tidak akan ada lagi korban kekerasan dan diskriminasi terhadap seseorang yang sedang teraniaya,” tandasnya.

    Baca Juga:  Kasus Positif Rabies pada Hewan di Tabanan Bertambah Jadi Tujuh

    Dalam acara yang merupakan serangkaian peringatan Hari Ibu ke-92 tahun 2020 ini, Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali juga menyerahkan bantuan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga sebagai bentuk kepedulian, disamping juga mereka mendapatkan bantuan dana pendampingan selama kasus mereka sedang berada pada ranah hukum. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi