TABANAN, Kilasbali.com – Patroli Gabungan Satgas Enforce Kerumunan terus bergerak melaksanakan pendisiplinan dan menegakkan hukum protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan.
Kali ini, Satgas Enforce turun ke Kecamatan Baturiti dengan menyasar DTW Ulun Danu Beratan, Objek Wisata Kebun Raya Eka Karya Bali, dan dilanjutkan menyasar DTW Tanah Lot Desa Beraban, Kediri dan pada malam harinya menyasar Pasar Senggol Kediri, Mie Kober Jalan By Pass Ir. Soekarno Tabanan, Tum Hi Ho Café and Caraoke di Jalan By Pass Ir. Sokarno Tabanan.
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengungkapkan, kegiatan Satgas Enforce Kerumunan untuk menyampaikan imbauan secara terus menerus terkait protokol kesehatan dan menegur langsung serta menindak pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
“Satgas Enforce Kerumunan ini sudah bergerak mulai tgl 24 Desember lalu. Giat akan dilakukan hingga 4 Januari 2021 mendatang dengan secara terus menerus menegakkan peraturan protokol kesehatan agar masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru, terutama di masa liburan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali nomor 2021,” tegasnya, Jumat (25/12/2020).
Menurutnya, Satgas ini akan selalu memantau kegiatan masyarakat selama 24 jam dan melaksankan patroli gabungan dengan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP Kab. Tabanan dan Pecalangan yang menyasar kerumunan di Wilayah Kabupaten Tabanan dengan menyampaikan imbauan secara humanis serta akan melakukan tidakan tegas bila diperlukan.
“Seluruh lapisan masyarakat kami harap mendukung pemerintah khususnya pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan. Yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (jus/kb)