DenpasarPeristiwa

Tim Yustisi Denpasar Temukan 14 Pelanggar di Awal Tahun 2021

    DENPASAR, Kilasbali.com – Awal tahun baru 2021 Tim Yustisi Kota Denpasar tetap laksanakan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar secara ketat. Penertiban tahun 2021 ini juga menyasar pertokoan,warung, angkringan pedagang kaki lima dan pengguna jalan.

    “Meskipun tahun telah berganti namun kasus covid-19 masih terus ditemukan maka dari itu penertiban harus tetap dilaksanakan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Sabtu (2/1/2020).

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban protokol kesehatan kali ini masih ditemukan 14 orang pelanggar. Namun semua pelanggar yang terjaring tidak ada yang didenda karena mereka semua telah membawa masker.

    Hanya salah pada penggunaannya dan tidak sempurna karena dipasang di dagu, sebagai sanksinya hanya diberikan pembinaan.

    Dalam pembinaan tersebut Sayoga menegaskan kepada pelanggar bahwa masker itu harus digunakan dengan benar pada tepatnya bukan sebagai hiasan atau agar tidak didenda saja.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    Melainkan peraturan tersebut dibuat agar masyarakat tidak terpapar atau tertular covid-19 ketika beraktifitas diluar rumah. Mengingat semua orang bisa terpapar virus covid-19 jika tidak disilpin dalam menerapkan protokol kesehatan.

    Salah satu antisipasinya agar tidak tertular adalah dengan menggunakan masker yang baik dan benar.

    Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, Sayoga juga mengingatkan para pelaku usaha agar menyiapkan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya.

    Baca Juga:  Dibayangi Kematian Mendadak! Peternak Bebek di Gianyar Was-was

    Jika semua komponen telah menerapkan protokol kesehatan maka mata rantai penularan ini akan cepat diputus, sehingga perekonomian masyarakat segera bisa kembali pulih.

    Selebih nya dia mengajak masyarakat lainnya untuk secara sadar dan jangan sampai abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

    “Langkah kecil dan sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan sangat berarti dalam memutus rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi