GianyarSosial

Tak Masuk PSBB, Gianyar Tak Abai Prokes

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski tidak termasuk dalam wilayah PSBB, namun warga Gianyar diharapkan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

    Bahkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) akan tetap dilaksanakan secara ketat oleh aparat gabungan.

    Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan jika Gianyar memang tidak termasuk menjadi salah satu wilayah dengan pemberlakukan PSBB secara ketat oleh pemerintah pusat.

    Namun, pihaknya berharap agar masyarakat tetap meningkatkan kedesiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

    “Operasi Penegakan disiplin protokol kesehtan tetap kita tingkatan untuk meningkatkan disiplin bersama,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Dikatakannya, sepanjang pandemi ini masyarakat di Gianyar relatif disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kendati belum maksimal.

    Hal ini dapat dilihat dari laporan dari Sat Pol PP terhadap operasi penegakan disiplin bersama instansi terkait.

    “Dari laporan yang kami terima,  warga Gianyar terbilang relatif disiplin namun sangat dibutuhkan peningkatan,“ terangnya.

    Ada pun poin-poin penerapan pengetatan pembatasan itu meliputi, membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

    Kegiatan belajar mengajar secara daring. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WITA. Sedangkan untuk makan-minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away dan delivery tetap diizinkan.

    Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

    Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

    Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    “Terhadap poin poin ini sebenarnya ada beberapa poin yang sudah kita lakukan di Gianyar, yang terpenting adalah masyarakat harus tetap desiplin menerapkan prokes secara ketat,” ungkapnya.

    Sementara sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif di kabupaten Gianyar mengalami penambahan sebanyak 11 kasus.

    Masih dalam proses perawatan sebanyak 163 pasien. Pasien sembuh bertambah 9 orang menjadi 2205 orang.

    Sedangkan tidak ada penambahan pasien meninggal, angka kematian masih tetap 85 pasien. Dari keseluruhan total pasien positif covid-19 berjumlah 2453 orang. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi