GIANYAR, Kilasbali.com – Pandemi Covid-19 yang merusak pondasi ekonomi semua kalangan, menyebabkan beragam tindak pidana menyembul. Tidak hanya aksi pencurian yang menyasar pretima pura, pencuri gong pun ikut kambuh lagi.
Di Balai Banjar Tangkup, Desa Bukian, Payangan, sebuab gong jenis kempur pun didapati hilang. Meski yang hilang hanya sebuah, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 12 juta.
Kapolsek Payangan, AKP I Made Tama membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Disebutkan sesuai keterangan saksi Made Andika, gong tersebut didapati hilang sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat itu saksi akan berangkat bekerja melewati Balai Banjar Tangkup. Saat melintas ia melihat satu buah gong kempur sudah tidak ada di tempatnya.
Kemudian pada jam istirahat kerja sekitar pukul 12.00 WITA ia pun kembali ke Balai Banjar Tangkup, dan mengecek gong tersebut.
“Ternyata satu buah gong kempur sudah tidak ada di tempatnya. Pencurian itu lantas diberitahukan ke Kelihan Adat dan Dinas Banjar Tangkup, lanjut dilaporkan ke Mapolsek Payangan,” ungkapnya, Senin (11/1/2021).
Sebelum hilang, perangkat gong tersebut digunakan terakhir kali pada tanggal 2 januari 2021 pada saat upacara piodalan. Sementara kerugian akibat peristiwa pencurian gong tersebut sekitar Rp12,5 juta.
Untuk mengantisipasi kasus yang sama, pihaknya pun telah menyarankan agar dilaksanakan ronda atau sistem pakemitan yang dilakukan oleh warga secara bergilir.
“Mengantisipasi kejadian serupa terlebih pencurian yang menyasar pura juga meningkat, kami juga sudah sarankan bendesa setempat agar dilakukan pakemitan,” pungkasnya. (ina/kb)