GIANYAR, Kilasbali.com – Suryady (38) yang menyerahkan diri akhirnya melengkapi berkumpulnya lima orang terpidana yang sempat menjadi buronan atas kasus pemalsuan surat jual beli saham PT Bali Rich Mandiri, Ubud.
Hingga dibawa di Rutan Gianyar, mereka pun diwajibkan menjalani Isolasi di ruang karantina, meskipun sudah mengantongi hasil SWAB dengan hasil negatif Covid-19.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, M Bahrun mengatakan, pihak Rutan tetap melakukan antisipasi, dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 14 hari di sebuah ruangan khusus yang masih berada di areal Rutan.
Antisipasi ini penting dilakukan, lantaran sebelum masuk ke Rutan, kelima orang ini sempat singgah ke tempat lain. “Meraka kan warga binaan yang baru masuk, jadi wajib masuk di ruang isolasi selama 14 hari ke depan,” ungkap M Bahrun, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, selama menjalani isolasi, gerak kelima orang ini dibatasi dalam satu ruangan. Hal itu dikarenakan kapasitas rutan relatif kecil, sehingga kontak fisik sulit dihindari jika yang bersangkutan dibiarkan bebas.
“Kita tetap waspada, ini untuk demi kepentingan bersama,” terangnya.
Lanjut dia, tidak ada pengkhususan. Lima orang ini diisolasi dalam satu ruangan. Selama menjalani isolasi, kelima napi ini disebutkan tidak menunjukkan gelagat aneh.
“Hingga kini, belum ada laporan gelagat aneh. Sehingga saya bisa menyampaikan, selama di sini tidak ada laporan menonjol. Mudah-mudah mereka sehat,” pungkasnya. (ina/kb)