TABANAN, Kilasbali.com – Waka Polres Tabanan Kompol I Made Krisnha Mahardika mewakili Kapolres Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tabanan di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Selasa (19/1/2021)
Dalam Rakor ini hadir juga perwakilan Kajari , Kodim, FKUB, Dinas Kebudayaan, Kamneg Kabupaten Tabanan, MUI, Perwakilan umat Kristiani dan Budha Kabupaten Tabanan.
Waka Polres Tabanan seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar menyampaikan dalam hal aliran kepercayaan hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana. Semua yang diayomi oleh undang-undang, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif, mari kita semua bersama-sama menjaga Kabupaten Tabanan agar tetap aman tidak timbul gejolak. Mari kita rekatkan persaudaraan kita demi keutuhan NKRI, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini jangan sampai ada yang bertindak diluar koridor hukum yang berlaku. Kalau ada permasalahan yang timbul ada jalur penyelesaian,” kata Wakapolres.
Sementara itu dari Kajari Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Pasi Intel menyampaikan bahwa aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Tabanan hendaknya jangan sampai merusak tatanan kehidupan beragama.
“Kehidupan beragama di Kabupaten Tabanan sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, namun pengawasan tetap dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait,” kata Pasi Intel Kejari Tabanan.
Hal senada juga disampaikan oleh FKUB Kabupaten Tabanan dan Perwakilan Kodim 1619/Tabanan. (gd/sgt/kb)