DENPASAR, Kilasbali.com -Selebgram Syiva (23) yang beralamat di Jakarta, diketahui menggunakan narkotika jenis baru P-Flouro Fori yang efeknya sangat dahsyat.
“Satu diantara empat tersangka merupakan selebgram dengan inisial “S”, dengan follower mencapai 1 juta,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021) saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar.
“Sementara kita duga dia lagi berlibur di Bali. Jenis baru ini P-Flouro Fori. Dia ini masuk di Undang-Undang Narkoba nomor 183, dan efeknya sangat dahsyat,” imbuhnya.
Dia ditangkap bertiga bersama temannya masing-masing Johki, Laki-laki (24) Mahasiswa, Ravee Laki-laki (21) Mahasiswa, dan Allyssa Perempuan (20) Mahasiswa, di Jalan Batubelig Kuta Utara Badung.
Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis baru P-Flouro Fori 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet berat bersih 1,90 gram.
“Yang masih coba-coba di luar sana jangan melakukan lagi. Karena ancaman hukumannya gak main-main. Bahkan hukuman mati menanti,” imbaunya.(sgt/kb)