BirokrasiGianyar

Ini Kebijakan Bupati Gianyar di RSU Payangan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah pandemi covid-19 berbagai terobosan terus dilakukan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra dalam melayani masyarakatnya.

    Salah satunya dibidang kesehatan. Setiap masyarakat Gianyar yang tidak memiliki jaminan kesehatan, maka akan dibiayai penuh oleh Pemda Gianyar.

    Hal ini juga telah dijalankan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Payangan yang baru menjalani soft launching oleh Bupati Gianyar pada 14 Februari 2020 lalu.

    RSU ini mengusung visi misi Menyederhanakan Layanan, Mendekatkan Akses Layanan, dan Pelayanan yang Terjangkau Tanpa Mengurangi Kualitas.

    “Dengan adanya visi misi ini, maka bapak Bupati Gianyar memberikan kebijakan sesuai dengan Perbup No 45 Tahun 2019 yang tentang bantuan biaya rawat jalan, rawat darurat dan inap bagi penduduk yang tidak dibiayai jaminan kesehatan dan Perbup No 9 Tahun 2020 tentang Tarif,” ungkap Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, S.Ked., M.Si., Selasa (26/1/2021).

    Baca Juga:  ‘Police Go to School’ Cegah dan Deteksi ‘Bullying’ di SD

    Menurut dia, di tahun 2020 RSU Payangan telah melayani pasien rawat jalan sejumlah 11.380 jiwa dan rawat inap 1202 jiwa. Dari jumlah itu, total biaya klaim ke Pemda Gianyar mencapai Rp10 miliar.

    “Di awal tahun 2021 hingga 25 Januari, kami RSU Payangan sudah menangani pasien rawat jalan 568 jiwa dan rawat inap 160 jiwa,” sebutnya.

    Lanjut dia, adanya kebijakan pembiayaan kesehatan oleh Pemda Gianyar menjadikan masyarakat sekitar sangat terbantu, ditambah lagi dengan sistem mengutamakan pelayanan pasien.

    “Kami kalau di RSU Payangan ketika ada pasien masuk, diawal kami pastikan tidak akan menanyakan penanggung jawab biaya pengobatan pasien. Akan tetapi, yang paling utama adalah langsung memberikan layanan tindakan terhadap pasien,” ungkapnya.

    Ditambahkannya, RSU Payangan juga melayani penduduk dari luar Kabupaten Gianyar maupun luar Provinsi Bali. Dan jika tidak mampu menyelesaikan administrasi, maka klaim pembayaraannya nanti akan langsung ditujukan kepada Kementrian Sosial.

    Baca Juga:  PDI Perjuangan Gianyar Dukung Koster-Ace Dua Periode

    “Orang manapun selagi warga negara Indonesia yang berobat ke RSU Payangan pasti akan kami layani dan mendapatkan hak sama,” ujarnya.

    Dijelaskannya, tujuan Pemda Gianyar membiayai kesehatan warganya sebagai bentuk kepedulian pemerintah dari dampak sosial bidang kesehatan, ketika pandemi covid-19 banyak warganya yang tidak aktif jaminan kesehatan baik itu milik pemerintah maupun swasta karena tidak lagi mampu membayar premi.

    “Untuk mendapatkan bantuan dampak sosial bidang kesehatan akibat pandemi covid-19 syaratnya pun sangat mudah. Ketika pasien yang ingin berobat di RSU Payangan memiliki KTP Gianyar atau surat domisili dari otoritas desa setempat, dan tidak memiliki jaminan kesehatan maupun memiliki jaminan kesehatan tetapi tidak aktif, dan bersedia ditempatkan di kelas tiga, maka biaya kesehatannya akan ditanggung penuh oleh Pemda Gianyar,” jelasnya.

    Baca Juga:  Banyak Ditemukan Penduduk Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih

    Dia membeberkan, RSU Payangan sementara ini masih melayani fasilitas kesehatan dasar seperti speasilis penyakit dalam, anak, kandungan, dan saraf.

    Namun jika ada perawatan kesehatan di luar empat pelayanan itu, maka pihaknya merujuk ke RS Sanjiwani Gianyar. Dan saat ini untuk pelayanan rawat ini, pihaknya mempunyai 60 tempat tidur efektif.

    “Ke depan nantinya RSU Payangan akan memiliki 100 tempat tidur untuk layanan rawat inap, dan ditargetkan diakhir semester 2021 sudah bisa digunakan,” pungkasnya. (dx/*kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi