PolitikTabanan

Bawaslu Tabanan Gelar Evaluasi dan Intropeksi Pengawasan Pilkada

    TABANAN, Kilasbali.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Internal terkait Evaluasi dan Introspeksi Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada Tabanan tahun 2020 yang sudah terlaksana, Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Kamis (28/1/2021).

    Rapat Evaluasi ini di hadiri oleh Kordiv Pengwasan Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, SE Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Rumada, SE, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Drs I Gede Putu Suarnata dan staff Bawaslu Kabupaten Tabanan.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada menyampaikan, terkait pengawasan proses pengawasan penyelenggaraan pilkada Tabanan tahun 2020 yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Tabanan, Pengawas Kecamatan beserta jajaran Pengawas Kelurahan/Desa.

    “Sudah memperhatikan segala bentuk tugas dan fungsi pengawas di lapangan, sudah tentu masih ada beberapa catatan untuk perbaikan pada pemilu atau pemilihan ke.depan,” kata Rumada.

    Baca Juga:  Aspirasi Banteng Tabanan Soal Bacagub, Antara Koster-Giri dan Koster-Ace

    Koordinator Divisi Pengawasan, Ketut Narta menjelaskan bahwa perlu diingat dalam konteks kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tabanan, setiap orang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, bukan hanya yang ditugaskan khusus di divisi pengawasan.

    Ditambahkannya, terkait divisi pengawasan setiap tahapan Pilkada tahun 2020 melakukan tugas dan fungsinya. Terkait Evaluasi dan Introspeksi pengawasan penyelenggaraan pilkada ada catatan yaitu peserta pilkada wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis terkait kampanye pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog kepada aparat kepolisian setempat dengan tembusan disampaikan ke KPU dan Bawaslu.

    “Sesuai tingkatannya. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Sementara itu, STTP kampanye baru dikeluarkan kepolisian setingkat Polres,” sebutnya.

    Baca Juga:  PDIP Tabanan Sepakat Usulkan Koster-Ace atau Koster-Giri

    Anggota Bawaslu Bali Wayan Widyardana Putra menyatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah selesai, evaluasi sesuatu yang sudah direncakan terlaksana maksimal sesuai tupoksi, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan partisipasi masyarakata dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

    “Dalam pengawasan suatu daerah dengan daerah lain tidak akan sama karena kita memahami topografi, geografi wilayah dan pisikologis masyarakat,” jelasnya.

    “Segala sesuatu yang menimbulkan masalah tidak harus penindakan, namun dengan jalan pencegahan dan koordinasi. Pilkada sudah berjalan dengan baik, kita bercermin buka terkait hasil saja, namun kita bercermin pada proses serta loyalitas terhadap lembaga Bawaslu,” imbuh Widyardana Putra.

    Baca Juga:  172 Negara Akan Terlibat Dalam WWF Ke-10 di Bali

    Wayan Widyardana Putra selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali meminta pada tahun 2021 ini, Bawaslu Tabanan melakukan program peningkatan sisi SDM, Prencanaan mendidik agen-agen pengawasan partisipatif masyarakat dan pendataan data pemilih berkelanjutan.

    Pada kesempatan itu, Wayan Widyardana Putra menyampaikan salam kepada Pengawas Pemilu kecamatan, Pengawas Pemilu Desa, dan Pengawas Pemilu TPS se Kabuapten Tabanan sudah menjalankan tugas dengan baik Pada Pilkada Tabanan 2020. (tim/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi