DenpasarTokoh

Tak Benar PPKM Hanya Formalitas

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra sangat menyayangkan adanya istilah formalitas dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar.

    Hal ini lantaran pihaknya bersama seluruh jajaran Perbekel/Lurah hingga Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas Penanganan Covid-19 telah berusaha maksimal dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.

    Gede Wijaya, Jumat (29/1/2021) mengatakan Perbekel/Lurah serta Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas merupakan garda terdepan dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak dapat dihindari.

    “Kita sebagai pelayan masyarakat tentu tidak bisa memilih dengan siapa saja bisa bertemu, dan semuanya kami layani dengan baik, bahkan dapat dikatakan bahwa kami paling beresiko terpapar covid 19,” jelasnya.

    Baca Juga:  Sanjaya Didukung Penuh Jadi Cabup Lagi, Bursa Posisi Wabup Diprediksi Ramai

    Gede Wijaya tak menampik masih tingginya penambahan angka kasus positif harian Covid-19 di Kota Denpasar. Karenanya diperlukanya kesadaran kolektif untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Sehingga dimanapun berada, penerapan protokol kesehatan itu wajib dilaksanakan.

    “Covid-19 ini adalah masalah global atau masalah bersama, kita harus samakan persepsi dulu bahwa semuanya sudah berusaha dengan maksimal, karena dengan kesadaran bersama upaya pencagahan dapat dioptimalkan, namun demikian tidak bijak rasanya menyebut istilah formalitas, mengingat tugas dan tanggung jawabanya juga tidak kecil dan ini beresiko, jadi formalitas itu dari mana menilainya?,” tanya Gede Wijaya.

    “Jika kasus masih tinggi, saya kira itu karena justru Satgas bekerja keras dengan melakukan tracing dan testing yang masif dan gencar, jangan kira itu hanya formalitas, mencari orang yang kontak erat juga penuh resiko terpapar, dan Satgas juga kesulitan memantau disiplin prokes masyarakat saat di luar rumah, khususnya di luar wilayah desa/kelurahan. Inilah yang disebut kesadaran kolektif. Apalagi penerapan PPKM ini merupakan kebijakan dan arahan dari Pemerintah Pusat yang wajib kita laksanakan,” jelasnya

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    Gede Wijaya mengatakan masih ada celah untuk diskusi serta melaksanakan evaluasi. Sehingga apapun kebijakan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal.

    “Bahkan di negara yang maju sekalipun masih mencoba-coba untuk merancang kebijakan, dan belum ada yang secara tepat dapat kita tiru sepenuhnya. Itulah sebabnya tidak elok bagi kita untuk saling menyalahkan,” katanya.

    Perbekel Desa Padangsambian Kelod ini mengatakan bahwa semua pihak dapat melaksanakan penilaian langsung ke lapangan dengan melaksanakam sidak atau pengecekan. Hal ini akan lebih memberikan gambaran yang baik tentang bagaimana evaluasi kebijakan kedepannya.

    Baca Juga:  Bale Saka Enam di Kerambitan Kebakaran saat Pemiliknya Terlelap Tidur

    “Saya kira lebih bijaksana kalau kita saling mendukung, jika ada formula yang lebih baik mungkin bisa kita bahas bersama untuk diterapkan, sehingga penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan, tetap semangat, jangan kasi kendor,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi