GIANYAR, Kilasbali.com – Aksi pencurian kotak sesari meresahkan warga Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Kotak sesari yang ditempatkan di Jaba Pura, Selasa (2/2/2021), ditemukan warga dibuang tak jauah dari pura, namun isiannya sudah diambil oleh pelaku tak dikenal.
Meski uang sesari yang ada di dalam kotak tersebut hanya berkisar Rp 100 ribu, namun pencurian di wilayah pura ini dikhawatirkan akan berimbas ke pencurian lainnya seperti pretima pura.
Mendapat informasi pencurian kotak sesari ini, jajaran Polsek Payangan langsung responsif. Meski pihak pegemong pura tidak melakukan laporan, pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan. Hal itu untuk menghilangkan kecemasan warga adat.
Selain itu, penyelidikan ini untuk memastikan apakah hal ini dilakukan oleh maling, atau orang yang kepepet ekonomi atau oleh anak kecil, mengingat kotak sesari tersebut ditaruh di sisi jalan.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh Ni Wayan Marsi. Saat itu, ia melihat kotak sesari di ladang milik I Ketut Sunata yang terletak di sebelah barat Pura Pucak.
Jarak kotak ditemukan dengan pura kurang lebih delapan meter. Saat itu, sejumlah sesari/uang yang kondisinya robek ditaruh berserakan di samping kotak sesari tersebut.
Kapolsek Payangan, AKP Made Tama saat membenarkan adanya kasus tersebut. Kata dia, uang yang hilang sebesar Rp 100 ribu.
Pihak korban, kata dia, tidak melaporkan hal ini secara resmi ke Polsek. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan.
“Pencurian ini tidak dilaporkan, Namun kami tetap melakukan lidik untuk mengantisipasi keresahan,” ungkapnya.
Bahkan, sebelumnya pihak keolisan melalui Bhabinkamtibmas sudah sempat mengimbau supaya tidak menaruh kotak sesari di tempat yang terlihat dari jalan. Terlebih lagi dalam kondisi sulit seperti ini.
“Babin kami sudah menganjurkan agar prajuru tidak menaruh di sisi jalan. Kan bisa saja anak kecil yang ngambil, kondisi ekonomi seperti ini,” ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya pun mengimbau supaya semua pihak lebih berhati-hati menaruh barang-barang berharga. Sebab dalam situasi seperti ini, terlebih saat pandemi, potensi tindak pidana sangat tinggi. (ina/kb)