GIANYAR, Kilasbali.com – Kehidupan masyarakat hukum adat memang cenderung dalam wujud kelompok , sebagai satu kesatuan yang utuh.
Namun dalam pelaksanaan prosesi tertentu, dresta adat memberi ruang alternatif untuk mengabaikan pola komunal ini, menyesuaikan situai dan kondisi.
Demikian halnya di Saat Pandemi Covid-19 ini, masing-masing desa adat diyakini memiliki dresta yang memungkinkan untuk pembatasan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
Hal itu terungkap dalam rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar bersama MDA kecamatan di Gianyar, Selasa (9/2/2021). Dalam rapat ini, menjelang Perayaan Nyepi, pawai ogoh-ogoh di Bumi Seni dipastikan adbsen lagi.
Hal ini merujuk pada intruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar.
“Melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Gianyar, tidak bisa diadakan. Hasil keputusan ini segara diturunkan kepada 273 desa adat di kabupaten Gianyar,” ungkap Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara.
Begitu juga dengan pelaksanaan melasti yang akan dilaksanakan oleh desa adat. Hanya saja pihaknya mengatakan penanganan kasus Covid-19 melalui PPKM masih berdinamika.
“PPKM Mikro sampai diperpanjang sampai 22 Februari 2021 ini, setelah itu kami tunggu dinamikanya, menunggu intruksi MDA provinsi sebagai partner pemerintah provinsi. Kita tetap patuhi surat edaran provinsi, siapa tau nanti berubah, kita juga akan rubah” jelasnya.
Pihaknya mengakui masing-masing desa adat ada dresta adat atau desa mawacara memang memberikan ruang kepada desa adat untuk tidak sepenuhnya terikat dalam sistem komunal.
Karena itu, dalam kondisi sekarang ini pihaknya berharap permakluman dalam sejumlah prosesi dilaksakan secara ‘Ngubeng’. “Mengenai pelaksanaan Melasti masih akan dibahas. Mengindetifikasi masalahnya, untuk mengantisipasi perbedaan sikon di masing-maisng desa Adat,” terangnya.
Sementara terkait pelaksanaan PPKM bersekala mikro. Pihaknya juga mengatakan pelaksanaanya sesuai Intruksi Kementrian Dalam Negeri. “Covid-19 di Gianyar cukup memberikan dampak, sehingga lurah, perbekel dan desa adat harus bersinergi untuk penanganan Covid-19” jelasnya.
Ditambahkannya, hal ini memahami dari intruksi dan petunjuk arahan gubernur. Di Gianyar terkait logistik, ruangan isolasi sudah berjalan.
Namun dilihat dari pencegahan kurang maksimal, sehingga di diaktifkan kembali santuan tugas gitong royong bersama kelurahan, perbekel dan desa adat. (ina/kb)