DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Dauh Puri Kelod melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM skala mikro menyasar dua pasar rakyat, Rabu (10/2/2021). Dua pasar rakyat tersebut, yaitu Pasar Phula Kerthi dan Pasar Sanglah.
Perbekel Dauh Puri Kelod, Nengah Suarta mengatakan, pelaksanaan pemantauan diisi edukasi dialogis penerapan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Disamping itu, langkah ini dipadukan dengan pelaksanaan 3T berkaitan dengan tracing, testing, dan treatment.
“Dalam kegiatan ini kami bersama pihak desa dan satgas covid terus mengingatkan pedagang dan pembeli untuk memakai masker dengan benar dan tidak berkerumun,” ujarnya.
Lanjut dia, langkah ini rutin akan lakukan untuk mengedukasi para pedagang dan pembeli, sehingga secara bersama bisa melindungi diri, dan juga keluarga dalam pencegahan covid-19.
“Dukungan dari langkah ini juga telah difasilitasi pengelola pasar dalam penyediaan tempat cuci tangan dan rutin dalam melakukan penyemprotan disenfektan,” tandasnya.
Disamping itu pengelola pasar juga telah melakukan pengaturan pada pintu masuk dan pintu keluar pasar yang mampu melakukan jaga jarak setiap pengunjung. Hal ini juga tidak terlepas dari surat edaran kegiatan di pasar tradisional dilaksanakan dengan pengaturan sirkulasi dan jarak pengunjung, serta beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Dengan adanya PPKM mikro di tingkat dusun/desa diharapkan penularan covid-19 bisa diputus dan perekonomian bisa kembali normal.
Menurutnya sosialisasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar.
Mengingat dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut.
“PPKM berbasis mikro ini penting disosialisasikan agar masyarakat memahami karena penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” ungkapnya. (sgt/kb)