DENPASAR, Kilasbali.com -Satgas Desa Pemecutan Kaja melakukan patroli PPKM Skala Mikro ke seluruh banjar yang ada wilayahnya pada hari Sabtu (13/2/2021).
Plt. Perbekel Desa Pemecutan Kaja, IB Putu Sudhiarta mengatakan dalam kegiatan patroli wilayah pihaknya melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Intelkam Polesta, Resnarkoba dan Staf Desa Pemecutan Kaja.
Dalam kegiatan itu, pihaknya memberikan penjelasan terkait 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
“Saya berharap masyarakat dalam aktifitas sehari-hari bisa menerapkan sesuai aturan pemerintah diantaranya pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar berbasis peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan.
Kedua Penerapan PPKM di masing-masing sektor dengan ketentuan yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) 50%, sisanya bekerja dari rumah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” sebutnya.(sgt/kb)