DenpasarNews Update

Rayakan Hari Kasih Sayang, Satgas Imbau Tidak Boleh Ada Keramaian

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar tetap mengimbau masyarakat agar tidak ada berkerumun, terlebih pesta-pesta, dalam merayakan hari kasih sayang atau valentine day, ditengah masa pandemi covid-19. Terlebih kasus positif saat ini masih belum mengalami penurunan signifikan.

    Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (14/2/2021).

    Baca Juga:  Populasi Anjing di Prediksi 82.195 Ekor, Pemkot Denpasar Door to Door Vaksinasi Rabies

    “Yang tidak diizinkan pesta dan acara yang menghadirkan banyak orang. Satgas dalam masa pandemi agar diatur acara valentin ini. Jangan ada pesta yang mengumpulkan banyak orang, menghadirkan banyak orang,” sebutnya.

    Dewa Rai mengatakan, intinya tidak ada keramaian di masa PPKM sesuai dengan
    Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali No. 3 tahun 2021 dan Surat Edaran Pemkot Denpasar Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Mobil Bak Terguling dan Nyemplung ke Got di Jalur Denpasar-Gilimanuk

    “Kegiatan apapun itu, hari raya apa pun itu, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19 yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri, SE Gubernur, dan SE Walikota,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi