DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar tetap mengimbau masyarakat agar tidak ada berkerumun, terlebih pesta-pesta, dalam merayakan hari kasih sayang atau valentine day, ditengah masa pandemi covid-19. Terlebih kasus positif saat ini masih belum mengalami penurunan signifikan.
Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (14/2/2021).
“Yang tidak diizinkan pesta dan acara yang menghadirkan banyak orang. Satgas dalam masa pandemi agar diatur acara valentin ini. Jangan ada pesta yang mengumpulkan banyak orang, menghadirkan banyak orang,” sebutnya.
Dewa Rai mengatakan, intinya tidak ada keramaian di masa PPKM sesuai dengan
Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Bali No. 3 tahun 2021 dan Surat Edaran Pemkot Denpasar Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar.
“Kegiatan apapun itu, hari raya apa pun itu, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19 yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri, SE Gubernur, dan SE Walikota,” pungkasnya.(sgt/kb)