GIANYAR, Kilasbali.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum sulinggih di tempat penglukatan Campuhan Tampaksiring, terus berbuntut panjang.
Lantaran areal suci di Desa/kecamatan Tampaksiring itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP), pihak pengemong/pengelola Pura Beji Campuhan pun bakal segera bersikap.
Mangku Prajapati Tampaksiring, Ida Bagus Nyoman Oka yang didampingi Jero Mangku Made Marja mengaku sangat terkejut setelah mendapat informasi jika tempat pengelukatan yang disucikan itu, menjadi TKP kasus dugaan pelecehan seksual yang kini sedang ditangani oleh Polda Bali.
Mirisnya lagi, pelakunya diduga adalah seorang oknum sulinggih. “Menyikapi ini, tentunya kami akan melakukan pertemuan dengan adat. Apalagi, dari informasi yang kami terima oknum sulinggih ini sudah berstatus tersangka. Setidaknya, ada upacara pembersihan karena tempat suci in sudah dinodai,” ungkapnya.
Pihaknya mengetahui kejadian tersebut, lantaran viral di medsos. Sementara beji campuhan ini baru dikelola dan diperbaiki beberapa bulan lalu. “Apa lagi kasusnya itu disebutkan sekitar bulan Juli. Atas kejadian ini, tentunya kedepannya umat yang akan melakukan pengelukatan harus matur piuning dulu ke pemangku” jelasnya.
Disebutkan, sebelum dikelola dengan baik, masyarakat bebas untuk mandi atau melukat. Meski demikian, tempat itu sudah disucikan secra turun temurun. Sedangkan kini ada lima pamangku setiap hari untuk melayani umat. “Apalagi kalau ada ritual khusus pada malam hari, harus sepengetahuan pemangku,” jelasnya.
Secara terpisah, Perbekel Desa Tampaksiring, I Made Widana mengaku sangat kaget adanya pemberitaan tersebut. Pihaknya juga mengetahui dari informasi di media sosial. Dari pihak polsek atau pun polres, disebutkan tidak ada pemberitahuan.
“Saya selaku perwakilan masyarakat desa dan mewakili diri pribadi sangat prihatin. Karena yang melakukan adalah seorang sulinggih. Saya berharap umat yang melakukan tirtayatra spiritual sebaiknya koordinasi ke desa, terlebih kalau waktu malam hari,” harapnya.
Dikatakan memang, Campuhan Tampaksiring tersebut, pada bulan Juli belum melakukan soft opening. Menyikapi kasus tersebut, akan dilakukan koordinasi sesuai awig dan pararem apa yang harus dilakukan dan mohon petunjuk ke PHDI agar kesucian pura kembali. (ina/kb)