DenpasarSosial

Sasar Pedagang dan Warga, PPKM Desa Penatih Dangin Puri Bagikan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur bersama TNI/Polri berlangsung pada Sabtu (20/2/2021).

    Kegiatan ini menyasar para warga dan pedagang dengan mensosialisasikan penerapan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, menghindari kerumunan dan mentaati aturan dan juga melaksanakan pembagian masker.

    Perbekel Desa Penatih Dangin Puri, I Wayan Kamar mengatakan pelaksanaan kegiatan posko terpadu tangguh covid-19 Desa Penatih Dangin Puri dalam PPKM Mikro telah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Pihaknya melibatkan TNI/Polri dan juga satgas desa dengan pelaksanaan edukasi tentang prokes dan pembagian masker.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “Saat ini Desa Penatih Dangin Puri masuk pada zona kuning yang sebelumnya sempat masuk dalam zona hijau, sehingga edukasi dalam penerapan prokes terus dilaksanakan serta juga mengantisipasi dengan langkah penyemprotan disinfektan di lingkungan warga,” ujarnya.

    Lokasi edukasi dalam penerapan disiplin prokes 6 M dilaksanakan menyasar para pedagang yang ada di lingkungan desa dan juga lingkungan masyarakat. Sosialisasi dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar.

    Mengingat dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    “Pentingnya program PPKM berbasis mikro ini dapat terus tersosialisasikan kepada masyarakat yang nantinya secara bersama-sama dapat memahami terlebih penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga disiplin prokes ini dapat terus ditingkatkan serta mampu menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” ungkapnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi