Denpasar

Sekda Dewa Indra: PMI Berangkat Akhir April Diupayakan Dapat Vaksin Kedua Setelah 14 Hari

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pagi tadi kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, yang dilaksanakan di Taman Jepun, Denpasar Timur, Rabu (31/3/2021).

    Vaksinasi ini penting bagi seluruh masyarakat Bali terlebih mereka yang akan melanjutkan perjuangan di luar negeri. Sekda Dewa Indra yang sempat mengobrol langsung dengan sejumlah PMI mengatakan bahwa mereka harus berangkat setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 kedua.

    Sesuai ketentuan secara nasional, bahwa vaksinasi tahap pertama ke tahap kedua dilakukan setelah 28 hari, maka khusus bagi PMI yang akan berangkat pada akhir bulan April atau Awal bulan Mei diperkenankan melakukan vaksinasi setelah hari ke empat belas.

    “Pemerintah akan fasilitasi dan upayakan bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat pada akhir bulan April ini untuk mendapat prioritas kelanjutan vaksinasi tahap kedua, jangan sampai lantaran menunggu 28 hari setelah vaksinasi pertama, pekerja migran Indonesia ini batal berangkat karena harus menunggu jadwal (berhasil vaksin dua tahap namun ketinggalan pesawat sehingga batal bekerja). Jadi sebaiknya lengkapi vaksinasi dua tahap dan berangkat sebagai pekerja migran dengan keamanan vaksinasi yang lengkap dalam tubuh,” tegas Dewa Indra.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Sejak melakukan peninjauan vaksinasi di hari pertama dan kedua, Sekda Dewa Indra memiliki beberapa catatan yang harus diperbaiki, yakni pemanggilan calon penerima vaksin harus di lengkapi dan diperjelas dengan pembagian waktu yang berjeda agar tidak terjadi penumpukan dan mereka menunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama (pada hari ini calon penerima vaksin sudah mulai bergelombang dan penumpukan tidak terjadi). Bagi  mereka yang berangkat akhir bulan April, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta  Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali I Dewa Putu Susila agar diberikan prioritas untuk melanjutkan vaksin tahap kedua pada 14 hari setelah vaksin pertama, karena  ditakutkan mereka tidak bisa berangkat akibat ketinggalan jadwal penerbangan, pendataan  semeton pekerja migran Indonesia harus dilakukan dengan cepat dan tepat.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Untuk memastikan para PMI yang pulang ke Bali tahun lalu mencapai belasan ribu orang, Sekda Dewa Indra meminta kepada Disnaker Provinsi Bali dan KPI Cabang Bali untuk memastikan semua PMI tahu bahwa disediakan dan disiapkan tempat vaksinasi di Denpasar melalui link pendaftaran yang juga sudah tersedia.

    Sehingga semua pihak harus menggali informasi, melakukan ricek dan menyebarkan informasi dari mulut ke mulut agar mereka (PMI) yang akan berangkat dapat dipastikan sudah melakukan dan mendapatkan layanan vaksinasi lengkap. (rl/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi