Denpasar

Terima Hadiah Mesin ADM dari Kemendagri, Pemkot Denpasar Akan Pasang di Mall

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar sukses meraih penghargaan “Dukcapil Bisa” dari Kementerian Dalam Negeri. Karenanya Pemkot Denpasar diberikan hadiah berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Penyerahan penghargaan dan penandatanganan pinjam pakai ADM dilaksanakan, Rabu (21/4/2021).

    “Tentunya kami bersyukur atas penghargaan ini karena berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran sehingga kami kembali meraih penghargaan Dukcapil Bisa Tahun 2020,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    Ia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.

    “Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasat sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” katanya.

    Baca Juga:  ABS! Urip-GP Idola Masyarakat Tabanan?

    Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota terbaik berdasarkan 9 kriteria total perekaman KTP-el 98%, total penerbitan KIA 20%, total penerbitan akte kelahiran 92%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama (PKS) serta akses data organisasi perangkat daerah.

    Dewa Juli mengatakan, dengan adanya tambahan ADM dari Kemendagri maka Pemkot Denpasar memiliki 3 buah mesin ADM. Adapun ADM yang pertama dipasang di Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar, ADM kedua di Dharma Negara Alaya, serta yang ketiga direncanakan di pusat perbelanjaan atau Mall yang sedang tahap penajajakan.

    “Rencananya ADM yang ketiga akan diletakan di Mall atau pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan kapan saja dan dimana saja, tapi untuk tempat masih kita jajaki kerjasama dengan pengelola Mall,” pungkasnya. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi