Denpasar

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Menindak lanjuti program pemerintah dalam mempercepat penanganan virus covid-19 di Kota Denpasar, Tim Gabungan Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan pemantauan protokol kesehatan bersama Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub Kota Denpasar, Sabtu (1/4/2021) malam.

    Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, setelah melaksanakan apel bersama di Lapangan Puputan Badung, Tim Gabungan selanjutnya melaksanakan pemantauan prokes keliling meliputi Jalan PB. Sudirman, Jalan Pulau Nias, Jalan Diponegoro, lalu kembali ke Lapangan Puputan Badung.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Selain memantau pelaksanaan prokes, sepanjang patroli pihaknya juga memantau keamanan dan mengimbau masyarakat serta para pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.

    Adapun hasil dari giat patroli pemantauan kali ini didapati 2 orang pelanggar protokol kesehatan yang menggunakan masker dengan tidak benar. Pelanggar ini selanjutnya diberi sanksi berupa pembinaan dan edukasi.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan baik itu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan hand sanitizer, agar kita semua terbebas dari paparan covid-19 dan dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Denpasar,” pungkas Dewa Sayoga, Minggu (2/4/2021). (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi