Denpasar

Percepat Cakupan, Jaya Negara dan Ketua DPRD Ngurah Gede Pantau Vaksinasi di Kesiman

    DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede meninjau vaksinasi  Covid-19, Selasa (4/5/2021) di Banjar Cerancam Kelurahan Kesiman.

    Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran serta optimalisasi cakupan target vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar yang kini menargetkan masyarakat umum dan lansia yang masih tercecer di wilayah Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.

    Baca Juga:  PLN Sukses Hadirkan Listrik Aman Selama Masa Libur Idulfitri 2024 di Bali

    Vaksinasi kali ini menyasar target sebanyak 300 orang masyarakat umum dan lansia per hari dengan sistem jemput bola.

    “Kesehatan masyarakat memang harus lebih ketat dijaga, penggunaan masker juga harus menggunakan standar kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19 pada masyarakat,” kata Jaya Negara.

    Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar terus dioptimalkan. Dimana saat ini menyasar masyarakat umum dan lansia yang masih belum tervaksin.

    Baca Juga:  Nyuwun Banten Pajegan 2,7 M, Perempuan Ini Dikawal Ketat

    “Saat ini kita genjot untuk masyarakat umum dan lansia dengan sistem jemput bola sehingga dapat tercapai target vaksinasinya, dan peninjauan ini guna memastikan kelancaran pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar berjalan dengan maksimal,” jelasnya.

    Jaya Nagara juga mengatakan OPD di Kota Denpasar menjadi bapak angkat di Desa/Kelurahan untuk bertanggung jawab dan memfasilitasi Desa/Kelurahan yang menjadi binaanya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum.

    Baca Juga:  Baliho Giri Prasta Bali 1 Muncul di Kediri, Begini Kata Ketua PAC PDIP Setempat

    “Saya sudah minta masing-masing Kepala OPD ikut membantu Desa dan Kelurahan yang menjadi binaannya untuk mempercepat cakupan dan serapan vaksinasi covid 19,” tegas Jaya Negara.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi