Denpasar

Salah Menggunakan Masker, Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 6 Orang Pelanggar Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar memberi peringatan dan pembinaan terhadap 6 orang yang salah menggunakan masker. Pembinan diberikan saat melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik di Kota Denpasar diantaranya Jalan Gunung Galunggung, depan Plaza Renon, Jalan Sudirman serta areal Pasar Pula Kerthi, Jumat (14/5/2021).

    Baca Juga:  PKN Cetak Pemimpin Tangguh

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid- 19 pihaknya rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kali ini pihaknya menjaring 6 orang. Semua pelanggar tersebut diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

    Untuk memberikan efek jera, dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

    “Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas,” jelasnya.

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    Untuk menekan kerumunan pasca Hari Raya Idul Fitri, Sayoga mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

    Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat teputus, mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih ditemukan.(kb/rls)

    Back to top button