DENPASAR, Kilasbali.com – Pasca hari raya Idul Fitri, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap gencar nemantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Yang mana kegiatan kali ini dilaksanakan di Jalan Gunung Galunggung dan Jalan Mahendradata, Sabtu (15/5/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan kegiatan harian dari rutinitas Pol PP Kota Denpasar bersama tim yang didalamnya beranggotakan Dishub, TNI, dan Polri.
“Mudah-mudahan di Bali khususnya di Kota Denpasar kasusnya tidak melonjak seperti di daerah luar lainnya. Untuk itu kami tetap berupaya dengan tim untuk selalu meningkatkan disiplin terkait pelaksanaan prokes guna menekan laju penyebaran covid,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan kali ini kami menjaring 5 orang pelanggar prokes. Karena pelanggar tersebut menggunakan masker dengan tidak benar maka semua pelanggar dikenakan sanksi fisik berupa hukuman push up dan diberikan sosialisasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya juga menggandeng tim medis dari Kesdam dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melaksanakan rapid test bagi beberapa pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
“Mudah-mudahanan kegiatan ini membawa hasil yang maksimal dan dapat menekan laju penyebaran covid-19 di Kota Denpasar, sehingga kita segera keluar dari lingkaran kasus covid19 itu sendiri,” pungkasnya.(kb/rls)