Denpasar

Ingatkan Masyarakat Taat Prokes, Tim Yustisi Giatkan Pemantauan Berskala Mikro

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Denpasar.

    Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga menyebut giat operasi yustisi pemantauan prokes berskala mikro ini dilaksanakan di sejumlah titik seperti di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung dan area Plaza Renon.

    Selain itu juga dilaksanakan di Traffic Light Tohpati dan simpang Jalan PB Sudirman Denpasar.

    “Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan. Operasi Yustisi ini kami terus gencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan. Belajar dari kasus dari negara lain saat muncul gelombang susulan covid-19 akibat masyarakatnya lengah menerapkan Prokes,” ujarnya, Minggu (16/5/2021).

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    Ia menambahkan, dalam giat kali ini melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan, untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di titik -titik pemantauan tersebut.

    “Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanitizer atau minimal mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Demikian pula pemilik usaha wajib menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Dalam pemantauan kali ini terjaring empat orang pelanggar Prokes yakni menggunakan masker yang tidak sempurna. Kami berikan arahan dan pembinaan langsung ditempat,” pungkasnya.(kb/rls)

    Back to top button