Gianyar

Pertalite Harga Premium Solusi Hemat di Masa Pandemi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Pertalite harga premium merupakan solusi berhemat dalam berkendara di tengah pandemi Covid-19. Namun, rupanya belum banyak masyarakat yang paham, dan ragu-dengan produk pertamina yang turun harga sejak akhir tahun 2020 ini. Padahal, selain murah BBM ini masuk katagori ramah lingkungan.

    Dari pantauan di lapangan, tampak pemotor yang hendak membeli BBM di pertamina masih banyak yang ragu-ragu untuk memanfaatkan pertalite harga premium ini. Sebagian besar memilih BBM jenis lainnya, karena tidak ingin ribet dan tidak ingin banyak persyaratan.

    “Memang Pertalite di sebelah itu murah, tapi saya takut banyak syaratnya. Lebih baik beli yang biasanya dan kualitasnya sudah dizamin,” ungkap Made Sukarta yang ditemui di salah satu SPBU, Rabu (26/5/2021).

    Keterbatasan pengetahuan seperti inilah, yang cenderung menjadikan Pertalite harga premium kurang populer di masyarakat. Syukurnya, dalam beberapa bulan terakhir, pemanfaatan Pertalite premium sudah mulai meningakat.

    Baca Juga:  Peringatan Weton sebagai Ungkapan Rasa Syukur

    Hanya saja, BBM ini hanya tersedia di Pertamina bertanda khusus. Sehingga sebagian orang ragu-ragu karena dikira produk uji coba, kurang berkualitas atau yang lainya.

    Secara terpisah, pengawas di SPBU Payangan Jero Yuli , mengungkapkan Program Langit Biru (PLB) di Kabupaten Gianyar oleh PT. Pertamina sudah berjalan sejak akhir 2020 lalu.

    Di mana Pertamina mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.

    “Selama pelaksanaan PLB ini Pertamina memberikan promo khusus pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp.6.450,- per liter. Promo ini telah dilaksanakan dari bulan september 2020 di 27 SPBU bertanda khusus promo PLB, di wilayah Gianyar,” ungkapnya.

    Lanjutnya, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

    Dalam Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

    Baca Juga:  Ini Empat Kapolsek Anyar di Gianyar

    Di mana BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number atau disingkat RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. “Selain ramah lingkungan, BBM ini juga berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit,” ujarnya.

    Karena itu, pihaknya terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98. Dan pihaknya selaku pengawas SPBU mendukung kebijkan pertamina dalam mendukung pemerintah.

    “Program Langit Biru (PLB) ini berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas,” tambahnya.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    Dalam peningkatan edukasi dan pemakaian BBM pertalite khusus sebagai Program Langit Biru pihaknya mengajak kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor sesuai sasaran pemanfataan Pertalite khusus.

    Kepada SPBU yaang menjual Pertalite khusus diharpkan juga pro aktif mengedukasi masyarakat agar BBM pertalite khusus tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

    Disamping itu juga menekankan tentang penjualan /pembelian BBM agar mematuhi aturan SOP sehingga kegiatan pengisian BBM maupun pendistribusian berjalan lancar.

    “Sejauh ini, antusias warga sangat mendukung PLB dimana disamping harga lebih murah juga manfaat dan bagus untuk perawatan kendaraan,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi