DenpasarNews Update

Ciptakan Kerumuman, Tim Yustisi Denpasar Tutup 4 Usaha

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar menutup 4 usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan saat penerapan PPKM Darurat Rabu (7/7/2021).

    “Langkah ini dilakukan karena dalam penerapan PPKM Darurat masyarakat diminta untuk tidak menciptakan kerumunan. Jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa kami tutup,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga.

    Menurutnya, dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat agar pelaku usaha untuk bisa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan. Adapun 4 jenis usaha yang ditutup meliputi usaha Permainan Game dan Salon.

    “Saat dilakukan patroli ke 4 usaha ini membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga terpaksa kami tutup sementara. Jika warung makan bisa dilakukan dengan cara take away. Sedangan usaha jasa seperti bank masih bisa buka asalkan karyawan dan pelanggannya dibatasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua hal itu harus diperketat untuk menekan penularan covid,” ucapnya.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Dalam kesempatan ini pihaknya juga melakukan penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile. Untuk stationer dilaksankan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung. Secara mobile tim bergerak dari depan Mapolresta Denpasar menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat – Jalan Gatot Subroto Timur dan satu Tim lagi menyisir dari depan Polresta menuju Jalan Gatsu Barat Tengah Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Menurutnya dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan 6 pelanggar protokol kesehatan. Dari jumlah yang melanggar 1 orang didenda di tempat dan 5 orang diberikan pembinaan karena salah menggunaka masker.

    Mengantisipasi penularan covid-19 dalam kesempatan itu pihaknya juga mensosilisasikan protokol kesehatan dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi