PPKM Darurat, Kelurahan Tonja Rutin Pantau Prokes Kepada Pelaku Usaha

DENPASAR, Kilasbali.com – Guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat secara optimal di masyarakat, serta tindaklanjut dari SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, Kelurahan Tonja melaksanakan pemantauan prokes dan jam operasional usaha di Kelurahan Tonja, Rabu Malam (7/7/2021).
Lurah Tonja, Ade Indah Sari Putri mengatakan, dari Surat Edaran yang sudah ditetapkan dari tanggal 3 juli sampai 20 juli 2021, jam operasional usaha sudah hampir sebagian besar mematuhi untuk tutup jam 20.00 wita dan tidak melayani makan di tempat
“Semua sudah berbelanja di bawa pulang (take away) dan pemantauan sudah setiap hari kami lakukan terhadap pelaku usaha bersama dengan satgas covid desa adat Tonja dan Oongan,” katanya.
Ia menambahkan setiap anggota satgas yang turun sekitar 20 sampai 25 personil di bagi menjadi dua tim yang terdiri dari Pecalang, Linmas, Babinkamtibmas, Babinsa, Kaling dan Staf Kelurahan.
“Jika ada ditemukan yang belum patuh, akan diperingati dan diberikan arahan untuk mengikuti Surat Edaran yang sudah ada dan dalam situasi ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan,” pungkasnya. (kb/rls)