DenpasarNews Update

Sosialisasi Batas Jam Operasional, Walikota Denpasar Dapati Satu Swalayan Langgar Jam Malam

DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar melakukan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9R Tahun 2021 tentang Penegasan Batas Jam Operasional PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021) malam. Dalam sosialisasi ini didapat satu unit swalayan di kawasan Kelurahan Sesetan masih buka di atas jam operasional.

Sosialisasi batas jam operasional PPKM Darurat diawali patroli bersama dengan titik kumpul di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Patroli kemudian bergerak menuju Jalan Sudirman, Pasar Sanglah, Jalan Raya Sesetan, Suwung Batan Kendal, Sidakrya, By Pass Ngurah Rai Sanur, Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Beratan, Jalan Hang Tuah, Kawasan Niti Mandala Renon, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponogoro, Jalan Sutoyo, dan kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.

Baca Juga:  Kunjungan Meningkat, Pendapatan DTW Tanah Lot Tembus Rp54 M

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan sosialisasi SE Gubernur Bali ini dilakukan karena dalam SE sebelumnya belum dijelaskan mengenai batas waktu operasional.

“Sekarang sudah ada batas waktu bahwa semua kegiatan terutama warung-warung atau toko harus tutup pukul 20:00 wita,” katanya.

Dasar pertimbangannya menurut Walikota cukup banyak, karena perkembangan kasus covid di Denpaaar cukup tinggi, dan juga melihat positif rate sangat tinggi, serta mobilitas malam masih padat di Kota Denpasar.

“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini kita harapkan masyarakat Denpasar mulai tertib mengikuti aturan ini. Kuncinya adalah mobilitas masyarakat malam yang kita stop,” ucapnya.

Baca Juga:  ASN Pemkab Tabanan Kompak Hadiri Upacara HKN

Terkait salah satu swalayan di Sesetan yang didapati masih buka melewati batas waktu, Jaya Negara mengatakan Satpol PP akan memanggil pihak pengelola hari ini Jumat (9/7/2021).

“Karena bagaimana pun, kita juga pastikan mengenai panggilan itu. Karena kita melihat di lapangan bahwa dia tetap beroperasi di atas jam 8. Tapi kita pastikan juga apakah aparat kami di bawah sudah menyampaikan informasi secara detail,” imbuhnya.

Jaya Negara menambahkan selama penerapan PPKM Darurat ini, jajaran Pemkot Denpasar mulai dari Kades/Lurah dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas terus melakukan patroli dan tetap melaporkan perkembangannya ke pimpinan.

Baca Juga:  Kemarau Panjang Harga Beras di Gianyar Terus Merangkak Naik

Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut jajaran Forkopimda Kota Denpasar yakni Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Tampak pula mendampingi Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gde Anom Sayoga, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.( sgt/kb)

Berita Terkait

Back to top button