DenpasarNews UpdateTokoh

Cegah Aksi Kriminal, Denpasar Tak Matikan LPJU Selama PPKM Darurat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan mempertimbangkan tidak melakukan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama penerapan PPKM Darurat.

    “Karena yang diharapkan itu sebenarnya bukan lampunya dimatikan tapi bagaimana mobilitas masyarakatnya berhenti.
    Kalau lampunya dimatikan tapi masyarakat juga ramai kan tidak menyelesaikan masalah,” ungkap Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, di Denpasar, Minggu (11/7/2021).

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Kalau lampu dimatikan, menurut Walikota Denpasar perlu juga dipertimbangkan tingkat kriminalitas dan kenyamanan masyarakat di jalan.

    “Di Denpasar jam 9 malam masih ada orang di jalan. Masyarakat masih ada yang pulang dari beraktifitas. Karena kita pusat pemerintahan, pusat perdagangan, dan jasa. Artinya kita tetap mengikuti imbauan tapi jam nya kita atur karena kita lebih mengedepankan kenyamanan warga kota,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Jaya Negara juga menegaskan selama penerapan PPKM Darurat, hal yang dikedepankan adalah menekan mobilitas masyarakat, dan demi keamanan dan kenyamanan warga kota, LPJU tetap menyala.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi