DenpasarNews Update

Tekan Mobilitas Masyarakat, 121 Orang Diputar Balik Saat Mau ke Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Penyekatan serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Pada Senin (12/7/2021) Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub ini memutarbalik 121 kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar.

    Tak hanya itu, di dua titik penyekatan yakni Simpang Tohpati dan Simpang Kebo Iwa dilaksanakan pengalihan mobilitas kendaraan menyeluruh. Selain itu, 1 orang juga diberikan pembinaan simpatik.

    Penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar pintu masuk Kota Denpasar yakni pertama Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Pos Penyekatan Biaung, Jalan By Pass IB Mantra, Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Simpang Jalan Kemuda-Jalan Nangka, Pos Penyekatan Penatih, Pos Penyekatan Jalan Seroja-Jalan Kemuda, Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak dan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang nihil.

    Tim Gabungan juga melaksanakan sidak penerapan 100 persen WFH bagi sektor non esensial di Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

    Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan.

    Secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Kerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah.

    Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat guna menekan mobilitas masyarakat di Kota Denpasar.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    “Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya

    Sementara itu, Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan menekankan, penyekatan ini murni dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar karena saat kasus aktif harian masih tinggi.

    “Hal ini dilaksanakan murni untuk untuk menekan penularan kasus Covid-19, mengingat rate kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, penekannnya pada pintu masuk Kota Denpasar. Semoga pandemi Covid-19 segera dapat diatasi bersama,” tandasnya. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi