DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus melaksanakan pemantauan selama pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stationer di beberapa jalur masuk ke wilayah Kota Denpasar, Senin (12/7/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pemantauan kali ini dilaksanakan bersama TNI, Polri, Dishub, Pol PP, dan BPBD.
“Pemantauan ini dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan pada masa pelaksanaan PPKM Darurat dan untuk mengantisipasi penyebaran virus di masyarakat di Kota Denpasar,” ujarnya.
Pemantauan kali ini diisi dengan mengimbau usaha-usaha non esensial secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar dengan menyusuri sepanjang Jalan Nangka Utara sampai Jalan Antasura, Jalan A. Yani, Jalan Gatsu, lalu kembali ke Polresta Denpasar.
Sementara Tim Stationer melaksanakan pemantauan di pos penyekatan di jalur masuk wilayah Denpasar seperti di pos simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, pos simpang Tohpati, pos simpang Jalan Kemuda – Jalan Nangka, pos Penatih, pos Kebo Iwa, pos Jalan Gunung Salak, pos Jalan Gunung Sanghyang, dan pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.(kb/rls)