DenpasarNews Update

Walikota Denpasar : Belum Ada Keputusan Terkait PPKM Darurat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan sampai hari Selasa (20/7/2021) pagi, belum ada keputusan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, akan diperpanjang atau tidak.

    “Belum ada keputusan. Saat rapat terakhir kita dengan Pak Gubernur 2 hari lalu (Minggu, 18 Juli-red). Kita tetap akan sinergikan melihat situasi lapangannya, tapi semuanya harus menunggu keputusan dari pusat,” ucap Walikota Jaya Negara saat diwawancarai Selasa (20/7/2021) disela-sela acara penyemprotan cairan Eco Enzyme di depan Pura Jagatnata Denpasar.

    Baca Juga:  Nyuwun Banten Pajegan 2,7 M, Perempuan Ini Dikawal Ketat

    “Contoh yang non esensial. Kalau di Denpasar yang non esensial kan ditutup, padahal itu masih sangat dibutuhkan juga seperti toko hp dan ada juga kebutuhan yang lainnya. Itu masih ada perencanaan untuk dibuka dan juga jam untuk take away nya itu. Kalau jam 8 malam itu masih sore sekali untuk di Denpasar. Harapan kita bisa ditutup jam 10 malam. Itu sih kuncinya,” imbuh Jaya Negara.

    Untuk diketahui Kota Denpasar resmi melaksanakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Penerapan tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota No. 180/389/HK/2021.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi