DenpasarNews Update

Percepat Penurunan Kasus Covid-19, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Putuskan 10 Kebijakan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster dengan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra menggelar rapat strategi pengendalian aktivitas masyarakat untuk mempercepat penurunan kasus baru Covid-19 di Bali.

    Dalam rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Jayashaba, Denpasar, Senin (9/8/2021), memutuskan 10 kebijakan.

    Keputusan pertama, kontak erat yang tracing dan testing adalah keluarga, tetangga, kontak erat dan tempat bekerja.

    Kemudian kedua, tenaga swaber dari mahasiswa fakultas kedokteran dan sekolah tinggi ilmu kesehatan di kabupaten masing-masing membantu tenaga swaber di Puskesmas.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    Lanjut ketiga, tenaga swaber dari mahasiswa bergabung dengan tim swaber dam tracer dari TNI dan Polri bergerak bersama-sama.

    Setelah itu keempat, dibentuk beberapa tim sesuai jumlah lokasi yang ditargetkan untuk tracing dan testing di tempat.

    Ditambah kelima, yang positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpusat yang disediakan di wilayah masing-masing berbasis desa.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Lalu keenam, isolasi terpusat dan kebutuhan yang diperlukan disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dengan memanfaatkan fasilitas kecamatan/desa seperti balai latihan, sekolah, dan sejenisnya.

    Seterusnya ketujuh, Dinas Kesehatan menyiapkan tim nakes yang bertugas keliling ke lokasi isolasi terpusat.

    Berikutnya kedelapan, semua orang yang menjalani isolasi terpusat dilakukan swab PCR pada hari ke -10.

    Kesembilan, pengecekan data orang yang menjalani isolasi mandiri dilaksnakan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Dandim, Kapolres, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

    Dan kemudian keputusan kesepuluh, pelaksanaan testing di tempat-tempat kerumunan/keramaian seperti pasar, terminal, dan pusat perbelanjaan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Dandim, Kapolres, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Keputasan rapat tersebut, dilaksanakan oleh bupati/wali kota se-Bali beserta jajaran dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

    Keputasan itupun ditandatangani Gubernur Bali, Pandam IX/Udayana, dan Kapolda Bali. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi