Denpasar

Kasus Positif Mulai Turun, Kasus Sembuh Bertambah 319 Orang di Kota Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah. Kondisi ini juga dibarengi dengan tren penurunan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Senin (23/8/2021) kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 319 orang.

    Di hari yang sama, pasien positif  bertambah sebanyak 111 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 60,36  persen atau sebanyak 67 orang diketahui belum mengikuti vaksinasi dan sebanyak 30,63 persen atau 34 orang berstatus warga luar Kota Denpasar.

    Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah sebanyak 27 orang dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana, sebanyak seluruh pasien yang meninggal dunia belum divaksinasi.

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan tren penularan bagi masyarakat yang belum vaksinasi masih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi. Selain itu, kasus meninggal dunia juga masih tinggi dengan dominasi masyarakat yang belum vaksinasi. Karenanya, kewaspadaan bersama serta kesadaran untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan wajib ditingkatkan.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    “Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai.

    Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 34.525 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 31.177 orang  (90,30 persen), meninggal dunia sebanyak 774 orang (2,24 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  2.574 orang (7,46  persen).

    Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

    Baca Juga:  Pemkot Denpasar Anggarkan Rp3,250 M Dukung Duta PKB XLVI

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi