DenpasarNews Update

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 279 Orang, Kasus Positif 242 Orang

    DENPASAR, Kilasbali.com – Meski kasus sembuh Covid-19 secara konsisten terus bertambah, penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi.

    Berdasarkan data resmi pada Selasa (24/8/2021) kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 279 orang. Di hari yang sama, pasien positif  bertambah sebanyak 242 orang.

    Dari jumlah tersebut sebanyak 49,59  persen atau sebanyak 120 orang diketahui belum mengikuti vaksinasi dan sebanyak 28,10 persen atau 68 orang berstatus warga luar Kota Denpasar.

    Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah sebanyak 14 orang dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana, sebanyak 13 orang yang meninggal dunia belum divaksinasi.

    Baca Juga:  Ini Alasaan Anak Muda Gianyar Daftar Jadi Anggota Polri

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan tren penularan bagi masyarakat yang belum vaksinasi masih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi.

    Selain itu, kasus meninggal dunia juga masih tinggi dengan dominasi masyarakat yang belum vaksinasi. Karenanya, kewaspadaan bersama serta kesadaran untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan wajib ditingkatkan.

    “Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai.

    Baca Juga:  PDI Perjuangan Gianyar Dukung Koster-Ace Dua Periode

    Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 34.767 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 31.456 orang  (90,48 persen), meninggal dunia sebanyak 788 orang (2,27 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  2.523 orang (7,26  persen).

    Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  MR.DIY Kini Hadir di Kerobokan - Badung

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi