DenpasarNews Update

Ada 2 Indikator Kota Denpasar Masih Terapkan PPKM Level 4

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ada 2 indikator yang menyebabkan di Kota Denpasar masih diterapkan PPKM level 4. Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (31/8/2021) di Kantor Walikota Denpasar.

    Dewa Rai menjelaskan PPKM level 4 berlaku mulai hari ini (31/8) hingga tanggal 6 September 2021. Dimana dalam penerapan PPKM level 4 ini ada 2 indikator yang menempatkan Kota Denpasar masih menerapkan PPKM level 4.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Kedua indikator tersebut yakni pertama mortality rate atau tingkat kasus kematian dan kedua kapasitas respon terkait kasus harian dan kontak tracing terkait kasus yang ditemukan.

    “Ini yang akan terus kita tingkatkan terkait kapasitas responnya. Sedangkan mortality rate nya, kita berusaha bagaimana bisa diturunkan kasus kematiannya,” jelasnya.

    Ia menambahkan indikator kapasitas respon akan diperbaiki. Per satu kasus akan ditingkatkan kontak tracingnya. Sementara indikator mortality rate akan diperbaiki dengan meningkatkan treatment di rumah sakit dan tempat isoter.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    “Jadi sesuai dengan persyaratan Menkes dan WHO itu per satu kasus itu 10 orang kontak erat. Kita akan tingkatkan untuk lakukan testing,” imbuhnya.

    Terkait update kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Dewa Rai mengatakan dalam satu minggu terakhir ini kasus positif mulai menurun atau landai. Sedangkan dicermati dari data, kasus kematian di Kota Denpasar masih cukup tinggi. Dari segi data, 98 persen kasus kematian pasien yang sudah terkonfirmasi positif itu belum divaksin. Dari segi usia 90 persen sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Sedangkan untuk isolasi terpusat (isoter) ia mengatakan dengan kasus yang sudah melandai ini, tingkat hunian isoter di kisaran 50 hingga 60 persen, dengan 8 tempat isoter yang disediakan oleh Pemkot Denpasar.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi