DenpasarSosialTokoh

Ayu Kristi Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Disabilitas di Peguyangan Kaja dan Padangsambian Kelod

    DENPASAR, Kilasbali.com – Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa  meninjau vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  disabilitas di Desa Peguyangan Kaja dan Desa Padangsambian Kelod,  Sabtu (4/9/2021).

    Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan, disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan Vaksinasi Covid-19.

    “Saya berharap  kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

    Ayu Kristi mengatakan vaksinasi juga diberikan kepada pendamping disabilitas yang belum divaksinasi. Hal ini dalam upaya mempercepat cakupan vaksinasi bagi masyarakat Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Atasi Stunting 'Berkunjung dan Berbagi', Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali

    Vaksinasi  bagi penyandang disabilitas  untuk  dosis pertama telah berlangsung dari tanggal 30 Agustus lalu dan ditargetkan pada akhir September mendatang semua penyandang disabilitas di Kota Denpasar telah  tervaksin.

    Untuk pemberian vaksin dosis kedua akan dilakukan 21 hari setelah vaksin pertama di berikan.

    Pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksinasi, agar semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi dan berharap Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan agar ikut turun mendata masyarakat.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan sasaran disabilitas yang mendapatkan vaksinasi di Desa Peguyangan Kaja sebanyak 24 orang dan di Desa Padangsambian Kelod sebanyak 8 orang.

    Untuk jenis yang diberikan bagi  penyandang disabilitas ini adalah vaksin Sinopharm. Menurutnya Vaksin Sinopharm aman bagi Disabilitas karena telah mendapatkan uji klinis dan halal, namun usai menerima vaksin para disabilitas dapat tetap disiplin menerapkan  prokes. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi