DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencarkan pendisiplinan penerapan prokes. Pendisiplinan ini terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang menyasar titik keramaian dan fasilitas publik yang ada di Kota Denpasar pada Sabtu (11/9/2021).
“Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan secara mobiling, serta memantau beberapa pasar tumpah di Kota Denpasar,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Sayoga menambahkan dalam pemantauan mobiling ini pihaknya bersama TNI, Polri, serta Dishub bergerak dimulai dari Polresta Denpasar menuju Lapangan Puputan, Mall Matahari Jalan Dewi Sartika, pusat pertokoan emas Jalan Hasanudin, lalu kembali ke Polresta Denpasar.
“Selama pemantauan ini kami turut mengedukasi masyarakat yang berada di fasilitas publik supaya tidak berkerumun dan tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Sayoga.
Sementara itu untuk pemantauan pasar tumpah, Sayoga mengatakan pemantauan dilakukan di pasar tumpah Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Kawi, dan Jalan Kartini. Pihaknya menemukan 2 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan pembinaan serta edukasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.
“Demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga, kami tidak akan bosan terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(kb/rls)